Berikut caranya: Langkah pertama yaitu lipat scarf pramuka seperti melipat setangan leher. Lalu silangkan kedua ujung scarf. Buatlah loop yang cukup besar di belakang sisi scarf. Masukkan sisi yang panjang (bukan sisi yang di buat loop tadi) ke dalam (ke arah tubuh kita) / melingkari loop tadi (tidak di masukkan ke dalam loop).
Landasan Hukum Tentang Lambang Gerakan Pramuka. Hak tentang penggunaan lambang atau simbol pramuka yang dijelaskan di atas berdasarkan: Dirjen Hukum Perundang – Undangan Dept. Kehakiman, No.176634 dan dikeluarkan pada tangga 22 Oktober 1983. Untuk hak paten mengenai gambarnya “Tunas Kelapa” tercantum pada No.178518, pada tanggal 181. Cuci, keringkan, dan setrika seragam Anda sebelum menjahit. Jika seragam Anda baru, pastikan Anda mencuci dan mengeringkannya paling tidak sekali sebelum menjahit emblem. Jika Anda tidak melakukan hal ini, kain akan mengerut tidak rata di bawah emblem saat dicuci dan dikeringkan untuk pertama kali. Tulisan Pemadam Kebakaran di lengan baju sebelah kanan; 9. Badge Pemadam Kebakaran di bawah tulisan Pemadam Kebakaran; 10. Tanda Jabatan di saku sebelah kanan; 11. Papan Nama dipasang di atas saku atas sebelah kanan; 12. Tanda Penugasan dipasang di atas saku atas sebelah kiri; 13. Tanda Penghargaan/brevet penghargaan dipasang di atas papan nama
Yuwono Wikan Driyogo. Papan Nama Proyek dibuat dengan maksud dan tujuan agar masyarakat umum mengetahui informasi kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Papan Nama proyek berisi Kegiatan Pekerjaan, Pekerjaan, Lokasi, Sumber Dana, dan lain-lainnya disesuaikan dengan tulisan serta ukuran sebagaimana yang tercantum dalam RKS.